BAHAN
AJAR KETERGANTUNGAN NARKOTIKA
A. PENGERTIAN KETERGANTUNGAN NAPZA
Narkoba
atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan
ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah :
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.Ketergantungan Napza adalah suatu
keadaan atau kondisi yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba yang disertai
dengan adanya toleransi zat (dosis semakin meningkat ) dan gejala putus zat
(withdrawal syindrome).Penyalahgunaan NAPZA merupakan masalah
yang kompleks, bukan saja menyangkut penggunaan NAPZA itu sendiri, melainkan
juga merusak kehidupan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah
bahkan bangsa, dan secara tidak langsung dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan
pembangunan serta masa depan bangsa dan negara Indonesia), di karenakan ini
masalah multidimensional yang saling terkait dengan berbagai segi kehidupan
terutama kesehatan sosial dan ekonomiPenggunaan NAPZA yang berkelanjutan,
mengakibatkan rusaknya kemampuan seseorang untuk tumbuh berkembang secara
wajar,karena terjadi penyimpangan pada proses berfikir, bertindak sehingga
proses pendewasaan menjadi terhenti. Karenanya, pemulihan seseorang dari
masalah penyalahgunaan dan ketergantungan (adiksi) NAPZA bukan sekedar masalah
menghentikan penggunaan NAPZA, melainkan tetap membantunya untuk tumbuh
berkembang di jalur-jalur mental dan emosional serta spiritual.
Masalah ini merupakan ancaman yang cepat atau lambat
akanmenghancurkan generasi muda dan terutama generasi bangsa Indonesia saat
ini, oleh karena itu diperlukan penanganan secara komprehensif dengan
melibatkan berbagai disiplin ilmu secara berkesinambungan, konsekuen dan
konsisten.
Ketergantungan Narkotika merupakan
gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus,
toleransi dan gejala putus narkotika apabila penggunaan dihentikan. Dan dengan
takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila
penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan
gejala fisik dan psikis yang khas.
B. TUJUAN
PEMBELAJARAN
Pada akhir sesi, peserta mampu :
- Menjelaskan pengetahuan dasar ketergantungan narkotika/ adiksi.
- Menjelaskan tentang proses seseorang hingga menjadi ketergantungan narkotika.
C.
POKOK PEMBAHASAN
I. Dampak Ketergantungan Narkotika
II. Jenis Narkotika
III.
Penggolongan Narkotika Menurut UU RI Nomor 35
D.
URAIAN MATERI
Pokok Pembahasan I : Dampak
Ketergantungan Narkotika
Dampak dari
seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1) Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap fisik:
·
Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
·
Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut
otot jantung, gangguan peredaran darah
·
Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
·
Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
·
Sering sakit
kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan
antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid)
Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C,
dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian
2) Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap psikis:
Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3) Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan social:
Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak
mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan
sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
- Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
1. Akan
banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu
jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
2.
Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya
tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
3. Keluarga
akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
4.
Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau
perguruan tinggi alias DO / drop out.
5. Tidak
dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar
berbohong dan melakukan tindak kriminal.
6. Dosa akan
terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang
dilarang oleh ajaran agamanya.
7. Bisa
dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya
setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru
akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan
yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara.
Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut,
namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
- Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
1. Gangguan
pada jantung
2. Gangguan
pada hemoprosik
3. Gangguan
pada traktur urinarius
4. Gangguan
pada otak
5. Gangguan
pada tulang
6. Gangguan
pada pembuluh darah
7. Gangguan
pada endorin
8. Gangguan
pada kulit
9. Gangguan
pada sistem syaraf
10. Gangguan
pada paru-paru
11. Gangguan
pada sistem pencernaan
12. Dapat
terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC,
dll.
- Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
1.
Menyebabkan depresi mental.
2.
Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
3.
Menyebabkan bunuh diri
4.
Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Efek depresi
bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan
dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat
menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi
dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.
Pokok Pembahasan II : Jenis
Narkotika
1.
Cannabis (ganja, cimeng, mariyuana, hashis, rumput, grass)
Ganja bahan
aktifnya tetrahidrocanabinol yang dapat membuat hilang kesadaran atau fly /
teler.
Efek penggunaan Ganja :
- Gelisah
- Lemas dan ingin tidur terus
- Perasaan gembira dan selalu tertawa untuk hal yang tidak lucu
- Nafsu makan besar
- Persepsi tentang benda berubah
Akibat
jangka panjang
- Gangguan
memori otak / pelupa
- Sulit
berfikir dan konsentrasi
- Suka
bengong
2. Ecstasy (inex, kancing)
Tergolong
jenis zat psikotropika
Jenisnya
antara lain : apel, alladin, elektric, gober, butterfly, dan lain-lain.
Bahan
ecstasy sering dicampur dengan zat-zat kimia berbahaya seperti insektisida dan
pil KB
Pengaruh
menggunakan ecstasy
- Energik – Tidak bisa diam
- Mata sayu – Over acting
- Pusat – Susah tidur
- Berkeringat
Efek penggunaan ecstasy
- Syaraf otak rusak
- Dehidrasi
- Gangguan lever
- Tulang dan gigi keropos
- Tidak nafsu makan
- Waktu tidur terganggu (jet lag)
- Syaraf mata rusak
- Paranoid
3. Shabu-shabu (ubas, ss, mecin)
Nama aslinya
methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan.
Jenisnya antara lain gold river, coconut, dan kristal.
Efek yang
ditimbulkan :
- Menjadi bersemangat
- Paranoid
- Gelisah
- Tidak bisa diam
- Tidak ingin makan
- Tidak bisa tidur
- Otak sulit berfikir dan konsentrasi
- Kesehatan terganggu karena menyerang fungsi lever dan darah.
4. Putaw (PT, bedak, putih)
Putaw adalah
sejenis heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam). Zat ini
berasal dari sari bunga opium. Putaw terdiri dari beberapa jenis antara lain
banan dan snow whitee. Bentuknya seperti bedak dan dijual dalam bentuk paket
gram atau paketan gauw.
Efek
pemakaian putaw
- Mata menjadi sayu – Menjadi pendiam
- Mengantuk – Mata berair
- Pucat – Badan menjadi kurus / mual-mual
- Bicara tidak jelas – Sulit berfikir
- Tidak dapat konsentrasi – Pemarah dan temperamental
- Cadel – Pandai berbohong
- Hidung gatal – Plin-plan
- Menyebabkan kelumpuhan – Kematian bila overdosis
- Terkena gangguan darah dan darah
Sakaw atau
sakit karena putau terjadi apabila si pecandu “putus” menggunakan putaw.
Sebenarnya sakaw salah satu bentuk detoksifikasi alamiah yaitu membiarkan si
pecandu melewati masa sakaw tanpa obat. Selain diberikan motivasi dan
didampingi.
Gejala yang
ditimbulkan :
- Mual-mual
- Mata dan hidung berair
- Sakit perut / diare
- Tulang terasa ngilu
- Badan berkeringat
- Selalu kedinginan
Pokok Pembahasan III : Penggolongan
Narkotika Menurut UU RI Nomor 35
Dalam UU No 35
Tahun 2009, narkotika digolongkan kedalam tiga golongan, yaitu :
Ø Narkotika Golongan I
Narkotika golongan satu hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan
Narkotika golongan satu hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ecstasy,
dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Ø Narkotika Golongan II
Narkotika golongan dua, berkhasiat untuk pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Narkotika golongan dua, berkhasiat untuk pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon, Dll.
Ø
Narkotika golongan III
Narkotika golongan tiga adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian.
Golongan 3 narkotika ini banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan
Narkotika golongan tiga adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian.
Golongan 3 narkotika ini banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan
Contoh: Codein, Buprenorfin, Etilmorfina, Kodeina, Nikokodina, Polkodina,
Propiram, dan ada 13 (tiga belas) macam termasuk beberapa campuran lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
•
American Psychiatric Association.1994. Diagnostic and statisticalmanual of
mental disorders. 4 th..ed. Washington D.C: Author.175-191;175-272.
•
Asian Centre for Certification and Education of Addiction Professional (ACCE)
Colombo Plan Curricula 4 Counseling, Colombo Plan, 2012.
•
Departemen Kesehatan R.I. Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.1993. Pedoman
Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III (PPDGJ III).
•
Doweiko, Harold E, Concepts of Chemical Dependency (6th Ed.), Brooks/Cole,
CA 93950 USA, 20029
•
Groth-Marnat, Gerry, 2003. Handbook of Psychological Assesment. New
York: Van Nostrand Reinhold Company. Inc. 638.
•
Meier, S.T. & Davis, S. R. 2001. 4th.ed. The Elements of Counseling. United
Kingdom: Brooks/Cole. Thomson Learning. .:58-59).
•
Turning Point Alcohol and Drug Centre, Inc.2001. Training Handbook. Stages
of Change.Fitzroy Vic 3065
•
Ivey, A.E.; Ivey, M.B.; Smeke-Morgan, L.1997. Counseling and Psychotherapy.
A Multicultural Perseptive. Boston: Allyn & Bacon.50-88;380-403.
•
Panduan konseling adiksi bagi petugas kesehatan, Depkes, 2010
• Marsh A, Dale A. Addiction
Counselling. IP Communication. Melbourne. 20069999